Anggota Polsek Simpang Martapura melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Desa Simpang Agung, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan.

Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Anggota Polsek Simpang Martapura melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Desa Simpang Agung, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan.

Kegiatan patroli ini dilaksanakan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi premanisme, begal, pemalakan, serta tindak pencurian lainnya di wilayah hukum Polsek Simpang Martapura.

Dalam pelaksanaannya, personel patroli menyusuri titik-titik rawan kriminalitas, jalur lalu lintas, serta area pemukiman warga yang berpotensi terjadinya gangguan kamtibmas. Petugas juga melaksanakan dialog dan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa waspada, meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Anggota Polsek Simpang Martapura menegaskan komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

Selama kegiatan Patroli KRYD berlangsung, situasi kamtibmas di Desa Simpang Agung terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata upaya Polsek Simpang Martapura dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.