Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Anggota Polsek Simpang Martapura melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada waktu subuh di wilayah hukum Polsek Simpang Martapura, Kabupaten OKU Selatan.
Kegiatan Patroli KRYD Subuh tersebut dilaksanakan dengan rute dari Desa Simpang Agung menuju Desa Karang Agung, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan. Patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta mencegah aksi premanisme, begal, pemalakan, dan tindak pencurian lainnya.
Dalam pelaksanaan patroli subuh, personel kepolisian menyasar jalur lintas desa, permukiman warga, serta titik-titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan Kamtibmas. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan sekitar, serta berperan aktif dalam mendukung tugas kepolisian dengan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Dengan dilaksanakannya Patroli KRYD Subuh ini, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Simpang tetap aman, kondusif, dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman.





