Giat Patroli KRYD Polsek Simpang Martapura Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif

Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, Anggota Polsek Simpang Martapura melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Simpang Martapura, tepatnya di Desa Simpang Agung hingga Desa Simpangan, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan.

Kegiatan patroli ini dilaksanakan sebagai upaya preventif dan antisipasi terhadap potensi terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya seperti aksi premanisme, begal, pemalakan, dan pencurian. Patroli dilakukan dengan menyusuri jalur-jalur rawan, pusat aktivitas masyarakat, serta lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan.

Dalam pelaksanaannya, personel patroli juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa waspada, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Dengan adanya kegiatan Patroli KRYD ini, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas, memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan.