Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Anggota Polsek Simpang Martapura melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Simpang Martapura, tepatnya di Desa Simpang Agung hingga Desa Karang Agung, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan.
Kegiatan patroli ini dilaksanakan sebagai upaya antisipasi terhadap potensi terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya seperti aksi premanisme, begal, pemalakan, dan pencurian. Dalam pelaksanaannya, personel patroli menyusuri jalur-jalur rawan, pemukiman warga, serta lokasi yang dianggap berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Selain melakukan pemantauan situasi, anggota patroli juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu waspada, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Dengan dilaksanakannya kegiatan Patroli KRYD ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta mencegah terjadinya tindak kriminal di wilayah Desa Simpang Agung dan Desa Karang Agung, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan. Situasi selama kegiatan berlangsung terpantau aman, tertib, dan kondusif.





