Pada hari Selasa, tanggal 23 Desember 2025, Anggota Polsek Simpang Martapura melaksanakan Giat Patroli KRYD Subuh di wilayah hukum Polsek Simpang Martapura, tepatnya dari Desa Simpang Agung menuju Desa Karang Agung, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan.
Kegiatan patroli subuh ini dilaksanakan sebagai upaya preventif kepolisian dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta mencegah aksi premanisme, begal, pemalakan, dan tindak kriminal lainnya yang berpotensi terjadi pada jam-jam rawan menjelang pagi hari.
Selama pelaksanaan patroli, petugas melakukan pemantauan situasi di sepanjang jalur desa, menyambangi titik-titik rawan, serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang ditemui agar tetap waspada dan turut menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Dengan dilaksanakannya kegiatan Patroli KRYD Subuh ini, diharapkan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.





