Anggota Polsek Simpang Martapura melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, begal, pemalakan, serta pencurian di wilayah hukum Polsek Simpang Martapura.
Kegiatan Patroli KRYD tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 18 Desember 2025, dimulai pukul 09.30 WIB hingga selesai, dengan lokasi patroli meliputi Desa Simpang Agung sampai dengan Desa Sinar Mulyo, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan.
Dalam kegiatan ini, patroli dilaksanakan oleh 3 (tiga) personel Polsek Simpang Martapura dengan rute patroli Desa Simpang Agung – Desa Sinar Mulyo Kecamatan Simpang Kabupaten OKU Selatan. Sasaran patroli difokuskan pada tempat-tempat yang diperkirakan rawan terjadinya aksi begal, premanisme, serta tindak pidana 3C.
Selain melakukan pemantauan situasi kamtibmas, personel patroli juga memberikan imbauan kepada para pengendara kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) agar selalu berhati-hati dalam berkendara di jalan raya, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan spion, serta memakai helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor.
Hasil yang dicapai dari pelaksanaan Patroli KRYD tersebut yaitu terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan tertib, serta kondisi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Simpang Martapura tetap kondusif dan terkendali.
Demikian kegiatan Patroli KRYD Polsek Simpang Martapura dilaksanakan sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.





