Pada hari Rabu, 17 Desember 2025, Anggota Polsek Simpang Martapura melaksanakan kegiatan patroli rutin pada pukul 18.00 WIB hingga selesai di Jl. Raya Baturaja–Muaradua, tepatnya di Desa Sinar Mulyo, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan.
Kegiatan patroli ini dilaksanakan sebagai upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya untuk mengantisipasi dan menindaklanjuti adanya aktivitas balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan serta meresahkan masyarakat sekitar.
Dalam pelaksanaannya, petugas patroli mendapati adanya sekelompok remaja yang berkumpul dan diduga akan melakukan balap liar. Selanjutnya, anggota Polsek Simpang Martapura mengambil tindakan dengan membubarkan kegiatan tersebut serta memberikan imbauan dan teguran secara humanis agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres OKU Selatan melalui jajaran Polsek Simpang Martapura dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali, serta arus lalu lintas di lokasi kembali berjalan normal.





