Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, Anggota Polsek Simpang Martapura melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada waktu subuh di wilayah Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan. Kegiatan patroli ini dimulai dari Desa Simpang Agung dan dilanjutkan menuju Desa Karang Agung.
Patroli KRYD subuh ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan seperti tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, aksi balap liar, serta bentuk kerawanan lainnya yang kerap terjadi pada jam-jam rawan.
Selama pelaksanaan, petugas melakukan pemantauan di titik-titik yang dianggap rawan serta menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga yang dijumpai agar tetap waspada dan turut berperan dalam menjaga keamanan lingkungan.
Polsek Simpang Martapura menegaskan bahwa kegiatan patroli akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Simpang.
Dengan adanya kegiatan Patroli KRYD ini, diharapkan situasi kamtibmas tetap terjaga sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan aman.





