Bhabinkamtibmas Polsek Banding Agung Hadiri Penyuluhan Program PTSL Tahun Anggaran 2025

Banding Agung – Bhabinkamtibmas Polsek Banding Agung, Briptu Slamet Muhidin, mewakili Kapolsek Banding Agung IPTU Wilson Hutahaean, S.H., menghadiri kegiatan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten OKU Selatan.

Kegiatan yang dihadiri berbagai unsur masyarakat dan perangkat desa tersebut bertujuan memberikan pemahaman mengenai mekanisme, persyaratan, serta manfaat program PTSL sebagai langkah pemerintah untuk menghadirkan kepastian hukum terkait kepemilikan tanah bagi warga.

Dalam kesempatan itu, Briptu Slamet Muhidin menyampaikan bahwa Polri, khususnya Polsek Banding Agung, siap mendukung penuh pelaksanaan PTSL agar berjalan aman, tertib, dan lancar. Kehadiran Bhabinkamtibmas pada kegiatan ini juga merupakan bentuk sinergitas antara Polri, pemerintah daerah, dan Kantor Pertanahan dalam mendukung program strategis nasional di bidang pertanahan.

Selain melakukan pemantauan keamanan, Briptu Slamet Muhidin juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program PTSL dengan baik serta melengkapi seluruh berkas sesuai ketentuan agar proses penerbitan sertifikat dapat berjalan cepat dan tepat.

Melalui kegiatan penyuluhan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya legalitas kepemilikan tanah dan mendukung terwujudnya data pertanahan yang akurat serta tertib administrasi di Kabupaten OKU Selatan.