Anggota Polsek Simpang Martapura Polres OKU Selatan melaksanakan Giat Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya mengantisipasi potensi tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor), serta mencegah aksi premanisme, begal, pemalakan, dan pencurian dengan berbagai sasaran di wilayah hukum Polsek Simpang Martapura.
Patroli dilakukan di sejumlah titik rawan kejahatan, jalur penghubung antar desa, area pemukiman, serta lokasi yang dianggap memiliki kerawanan tinggi terhadap gangguan kamtibmas. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Simpang Martapura juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada para pengendara R2 (sepeda motor) dan R4 (mobil) agar selalu meningkatkan kewaspadaan.
Petugas mengingatkan masyarakat untuk:
-
Mengunci kendaraan dengan aman saat beraktivitas.
-
Tidak berhenti di lokasi yang sepi dan minim penerangan.
-
Menghindari membawa barang berharga secara mencolok.
-
Segera melapor jika melihat atau mengalami tindakan mencurigakan maupun kejahatan.
Dengan dilaksanakannya patroli KRYD ini, diharapkan dapat menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, serta mencegah terjadinya tindak kriminal di wilayah Kecamatan Simpang Martapura.
Polsek Simpang Martapura menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan patroli sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan masyarakat dan menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres OKU Selatan.





