Polsek Simpang Martapura Gelar Patroli KRYD di Desa Sinar Mulyo Antisipasi Tindak Pidana dan Gangguan Kamtibmas

Simpang, OKU Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif, Anggota Polsek Simpang Martapura melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Desa Sinar Mulyo, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan, Rabu (12/11/2025).

Patroli KRYD ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta tindak kejahatan jalanan lainnya seperti premanisme, begal, pemalakan, dan pencurian yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Simpang Martapura menyusuri area pemukiman, jalan utama, dan titik-titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Petugas juga melakukan dialog dengan warga guna menyerap informasi situasi keamanan serta memberikan imbauan agar masyarakat lebih waspada dan segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

Kapolsek Simpang Martapura, menjelaskan bahwa kegiatan patroli KRYD merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan memastikan situasi wilayah tetap kondusif.

Patroli ini kami tingkatkan untuk mencegah potensi terjadinya tindak kejahatan, terutama pada malam hari. Kami juga mengajak masyarakat agar ikut berperan aktif menjaga keamanan di lingkungannya.

Dengan adanya kegiatan patroli KRYD secara rutin, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas, menciptakan rasa aman di masyarakat, serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Simpang Martapura, Polres OKU Selatan.