Simpang Martapura – Dalam rangka menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, anggota Polsek Simpang Martapura melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya.
Kegiatan patroli ini dilakukan dengan menyusuri sejumlah titik rawan kejahatan dan tempat berkumpulnya masyarakat, seperti pemukiman warga, pertokoan, serta jalan lintas utama. Patroli KRYD ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor), serta berbagai bentuk kejahatan lainnya seperti premanisme, begal, pemalakan, dan pencurian.
Selain melakukan patroli, petugas juga melaksanakan dialogis dengan masyarakat, memberikan imbauan Kamtibmas agar warga selalu waspada terhadap lingkungan sekitar serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Kapolsek Simpang Martapura menjelaskan bahwa kegiatan Patroli KRYD ini merupakan salah satu bentuk langkah preventif dan kehadiran Polri di tengah masyarakat, guna memastikan wilayah hukum Polsek Simpang Martapura tetap aman dan kondusif.
Kegiatan ini akan terus kami laksanakan secara rutin, terutama pada jam-jam rawan, sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Dengan adanya kegiatan Patroli KRYD ini, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas dan memperkuat sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Simpang Martapura.





