Simpang, 29 Oktober 2025 — Pada hari Rabu, 29 Oktober 2025, Anggota Polsek Simpang Martapura melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada waktu subuh dengan rute dari Desa Simpang Agung menuju Desa Karang Agung, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan.
Kegiatan patroli ini dilaksanakan sebagai langkah preventif dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Simpang Martapura, serta mencegah terjadinya tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) maupun gangguan keamanan lainnya pada jam-jam rawan.
Selama pelaksanaan patroli, petugas juga menyambangi beberapa titik yang dianggap rawan serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dengan adanya kegiatan patroli KRYD subuh ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan kegiatan sehari-hari dapat berlangsung dengan tertib serta lancar.
Situasi selama pelaksanaan kegiatan terpantau aman, tertib, dan kondusif.





