Simpang Martapura – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan situasi yang kondusif, Anggota Polsek Simpang Martapura melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Pasar Kalangan Desa Simpang Agung, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan.
Kegiatan patroli ini dilaksanakan sebagai bentuk langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), premanisme, aksi begal, pemalakan, serta berbagai bentuk pencurian lainnya yang berpotensi terjadi di area keramaian, khususnya pasar tradisional.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Simpang Martapura menyusuri area pasar, memantau aktivitas masyarakat, dan melakukan dialog dengan para pedagang maupun pengunjung. Selain untuk memastikan keamanan, kehadiran polisi juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang berbelanja atau beraktivitas di lingkungan pasar.
Petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap tindak kejahatan, seperti menjaga barang bawaan, tidak memakai perhiasan berlebihan, serta melapor kepada pihak kepolisian apabila melihat tindakan yang mencurigakan.
Kapolsek Simpang Martapura menyampaikan bahwa kegiatan patroli KRYD akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, terutama di tempat-tempat yang dianggap rawan dan ramai aktivitas masyarakat. Kehadiran petugas di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kegiatan berjalan aman, lancar, dan tertib, serta mendapat apresiasi dari masyarakat yang merasa terbantu dengan kehadiran aparat kepolisian di tengah aktivitas pasar.





