Polsek Simpang Martapura Gelar Patroli KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Anggota Polsek Simpang Martapura melaksanakan Giat Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek, tepatnya di Desa Sinar Mulyo dan Desa Bungin Campang, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan.

Patroli ini dilaksanakan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta mencegah premanisme, begal, pemalakan, dan aksi pencurian lainnya yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir lokasi yang dianggap rawan, melakukan pemantauan aktivitas masyarakat pada malam hari, serta memberikan imbauan kepada warga untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Kegiatan patroli ini merupakan upaya preventif Polri dalam menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Simpang.