Giat Patroli KRYD Anggota Polsek Simpang Martapura

Pada hari Jumat, 10 Oktober 2025, anggota Polsek Simpang Martapura melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Desa Simpang Agung, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan.

Kegiatan patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor), serta mencegah aksi premanisme, begal, pemalakan, dan pencurian yang dapat meresahkan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyusuri sejumlah titik rawan kejahatan, memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, dan mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Dengan adanya patroli KRYD ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Simpang Martapura tetap aman, kondusif, dan terkendali, serta masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan nyaman.