Simpang – Anggota Polsek Simpang Martapura melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sepanjang Jalan Raya Muaradua – Baturaja, tepatnya di wilayah Desa Karang Agung, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan.
Patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi potensi terjadinya tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor), aksi premanisme, begal, pemalakan, serta gangguan kamtibmas lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
Selama kegiatan, petugas melakukan pemantauan situasi arus lalu lintas, menyambangi warga, dan memberikan himbauan kamtibmas agar selalu waspada serta melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Simpang Martapura melalui anggota piket menegaskan bahwa kegiatan patroli KRYD akan terus digelar secara rutin, baik siang maupun malam, sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan dan masyarakat sekitar.
Kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan situasi wilayah hukum Polsek Simpang Martapura terpantau kondusif.





