PATROLI KRYD POLSEK SIMPANG MARTAPURA CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS

OKU SELATAN – Anggota Polsek Simpang Martapura melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Desa Simpang Agung dan Desa Simpangan, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan.

Patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), aksi premanisme, begal, pemalakan, dan tindak kejahatan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.

Selama patroli, petugas menyusuri jalan-jalan utama, lokasi rawan kejahatan, serta berdialog dengan masyarakat untuk memberikan imbauan kamtibmas. Hal ini bertujuan meningkatkan kewaspadaan warga dan memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat.

Kapolsek Simpang Martapura menyampaikan bahwa kegiatan patroli KRYD ini akan terus dilaksanakan secara rutin, khususnya pada jam-jam rawan, guna menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Simpang Martapura.

Situasi selama pelaksanaan patroli terpantau aman, lancar, dan kondusif.