Anggota Polsek Simpang Martapura melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Simpang Martapura, tepatnya di Desa Simpang Agung dan Desa Simpangan, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan.
Patroli ini dilaksanakan sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya yang dapat meresahkan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, anggota patroli menyisir titik-titik rawan kejahatan, melakukan pemantauan situasi di sekitar pemukiman warga, serta memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Kegiatan patroli KRYD ini bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat serta memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Simpang Martapura tetap dalam keadaan kondusif.