Personel Polsek Muaradua melaksanakan kegiatan Patroli Subuh / Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Muaradua. Patroli ini dilaksanakan sebagai upaya antisipasi pencegahan aksi premanisme, kerawanan begal, pencurian dengan kekerasan, pemalakan, serta tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) yang berpotensi terjadi pada waktu dini hari.
Kegiatan patroli dilakukan dengan menyasar lokasi-lokasi yang dianggap rawan, seperti jalan utama, pusat keramaian, dan pemukiman warga. Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Muaradua juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat yang dijumpai, mengajak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian jika mengetahui adanya gangguan kamtibmas.
Kapolsek Muaradua menegaskan bahwa kegiatan Patroli Subuh ini merupakan langkah preventif yang konsisten dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Muaradua. Dengan adanya patroli ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya tindak kriminal dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan