OKU Selatan – Personel Polsek Simpang Martapura Polres OKU Selatan melaksanakan kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Kecamatan Simpang, khususnya di Desa Simpang Agung dan Desa Simpangan, Rabu (03/09/2025) malam.
Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi potensi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi premanisme, begal, pemalakan, serta tindak kriminal lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar titik-titik rawan tindak kejahatan serta memberikan imbauan kamtibmas kepada warga yang ditemui agar selalu waspada terhadap lingkungan sekitar, segera melaporkan bila mengetahui adanya tindak kejahatan maupun orang yang mencurigakan, serta turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya.
Kapolsek Simpang Martapura melalui Kanit Patroli menyampaikan bahwa kegiatan patroli KRYD ini akan terus dilaksanakan secara rutin, terutama pada jam-jam rawan, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Simpang.
Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, sekaligus menekan angka kriminalitas di Kabupaten OKU Selatan.