Dalam upaya meningkatkan sinergitas TNI-Polri serta mendukung pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Buay Pemaca BRIPTU Resfi Trio Herdinata bersama Babinsa SERTU Yon.M melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi ke warga Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, Senin (28/07/2025).
Kegiatan sambang ini dilakukan untuk menjalin komunikasi yang baik antara aparat keamanan dengan masyarakat serta menyampaikan sosialisasi dan imbauan penting terkait larangan membakar hutan dan lahan.
Dalam kesempatan tersebut, BRIPTU Resfi dan SERTU Yon.M memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat tentang Maklumat Kapolda Sumsel mengenai larangan atau tidak dibolehkannya membakar hutan dan lahan dalam bentuk apapun, karena dapat berdampak buruk bagi lingkungan, kesehatan, serta dapat menimbulkan ancaman pidana.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga agar tidak melakukan pembakaran lahan atau hutan, karena selain merusak lingkungan, hal ini juga merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana,” ujar BRIPTU Resfi dalam arahannya kepada warga.
Selain sosialisasi lisan, petugas juga membagikan selebaran Maklumat Kapolda Sumsel kepada warga sebagai bentuk edukasi dan pengingat untuk dipatuhi.
Warga Desa Tanjung Jaya menyambut baik kehadiran petugas serta berkomitmen mendukung langkah-langkah pencegahan Karhutla yang telah disampaikan.
Kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan penuh keakraban. Sinergi antara TNI-Polri dengan masyarakat diharapkan dapat terus terjaga guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif serta lingkungan yang sehat dan bebas dari bencana Karhutla di wilayah Kecamatan Buay Pemaca.