OKU Selatan, Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di Kabupaten OKU Selatan, Kapolres AKBP I Made Redi Hartana mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk tindakan kejahatan yang meresahkan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani melapor jika melihat atau mengalami tindak kejahatan. Kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan sangat dibutuhkan untuk mewujudkan lingkungan yang nyaman dan aman,” ujarnya, Sabtu (18/07/2025).
Sebagai bentuk dukungan, Polres OKU Selatan telah menyediakan layanan pelaporan cepat melalui Call Center 110 serta nomor layanan Bantuan Polisi (Banpol) di 0811-7885-110. Masyarakat dapat menggunakan layanan ini untuk melaporkan berbagai tindak pidana seperti curanmor, curas, curat, hingga kasus asusila dan kejahatan lainnya.
Menurut AKBP I Made Redi Hartana, kehadiran layanan ini merupakan langkah preventif dari pihak kepolisian dalam meminimalisir potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polres OKU Selatan.
“Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas ini dengan bijak. Laporkan segera jika ada potensi gangguan kamtibmas ke petugas terdekat atau melalui layanan yang kami sediakan,” tegas perwira menengah yang dikenal responsif tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan.
“Peran aktif warga sangat menentukan. Polisi tidak bisa bekerja sendiri, sinergi dengan masyarakat adalah kunci terciptanya lingkungan yang aman dan tertib,” tandas Kapolres.